Bahkan, lanjutnya uang dari aksi nekat tersebut salah satu tersangka Muhammad Ibrahim diduga digunakan untuk main judi online.
“Atas perbuatan ketiga tersangka, nasabah mengalami kerugian sebesar lebih kurang 1,3 miliar,” tukasnya.
Dia menambahkan, oleh karena ulah para tersangka tersebut, Bank BSB Cabang Muaradua berkewajiban mengganti kerugian negara, utamanya kerugian para nasabah.