“Kita berharap, semangat RUU Narkotika yang akan datang mengedepankan pendekatan rehabilitatif, dengan asesmen yang dapat dipertanggungjawabkan secara medis dan yuridis,” harap Harun.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan bahwa kehadirannya bersama para Kepala Dinas pada kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kota Pangkalpinang siap membantu Lapas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Rehabilitasi BNN RI, Riza Sarasvita, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir.
Pada acara tersebut dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kalapas Narkotika Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel BrigjenPol. M.Z. Muttaqien, Kapolres Pangkalpinang KBP Gatot Yulianto, Ketua Pengadilan Negeri Raden Heru Kuntodewo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Ahmad Sazili, Kepala BNNK Pangkalpinang. Noer Wisnanto, Kepala Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Firmantasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Pangkalpinang Restu Novianti, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal Endang Supriyadi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Derita Prapti Rahayu, Kepala Dinas Dukcapil Darwin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup B. Suharto, Balai Latihan Kerja Babel, Kepala Dinas Kelautan Pangkalpinang David Oktaviandy, Kepala Dinas Kearsipan Pangkalpinang Eti Fahriaty, dan Puskesmas Selindung Andin Sartono.(*)