Densus 88 Antiteror Amankan Barang Bukti Ini dari Rumah Terduga Teroris di Tanjung Barangan Palembang

Selasa 14-02-2023,15:33 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah IR di kawasan Tanjung Barangan, Palembang. 

Barang bukti yang diamankan di rumah IR, di Komplek Tanjung Barangan Asri, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, Selasa 14 Februari 2024 siang itu di antaranya buku. 

Buku yang diamankan tersebut diduga buku berisikan ajaran yang dianut oleh IR terduga teroris. Lalu busur panah dan sebuah jaket organisasi.

Untuk diketahui, IR diamankan setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan terduga sebelumnya yang diduga terlibat dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Terduga Teroris di Tanjung Barangan Palembang

Selasa siang, SUMEKS.CO sempat mendatangi rumah yang pernah didiami oleh IR dan keluarganya. 

Sebagian tetangga mengaku sangat terkejut dan sebagian mengatakan tidak ada yang aneh dalam keseharian IR. 

"Memang sudah lebih dua tahun tidak tinggal di sini lagi. Mereka berasal dari Lampung, sehari-hari berjalan Susu Kedelai (Sule) dan mengajar mengaji anak-anak," terang MU (53), salah seorang tetangga IR. 

Terduga Teroris IR diketahui sebelumnya tinggal bersama seorang istri dan anaknya yang masih kecil. 

BACA JUGA:Rumah Terduga Teroris di Tanjung Barangan Palembang yang Digeledah Densus 88 Antiteror Sudah Lama Tak Dihuni

Hal serupa disampaikan tetangga IR yang lainnya, S (34) yang mengaku sebetulnya ini kali kedua dilakukannya penggeledahan di perumahan kawasan Tanjung Barangan tersebut. 

"Sabtu pagi minggu lalu juga sudah ada beberapa orang yang datang ke rumah IR lalu meminta izin kepada Ketua RT. Sebagian warga di komplek kaget dan terkejut juga hampir tak percaya kalau dia itu ikut terlibat dalam jaringan teroris," ungkap S. 

Sebelumnya, personel Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Komplek Tanjung Barangan Asri Palembang, Selasa 14 Februari 2023 siang. 

Terduga teroris berinisial IR atau yang biasa disapa warga Ustadz Ibad yang berusia 30 tahunan itu sebelumnya sudah ditangkap saat berada di wilayah Lampung Selatan pada Selasa 14 Februari 2023 lalu. 

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 5 Pelaku Diduga Teroris Jaringan AD & JI, 1 Warga Sumsel

Kategori :