Kombes Pol Ngajib Kembalikan Sepeda Motor yang Hilang Dicuri, Salah Satunya Milik Pegawai Kejari Palembang

Selasa 14-02-2023,13:52 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang ungkap kasus curanmor dari para tersangka di sejumlah wilayah Kota Palembang.  

Dari jumlah motor sitaan hasil curian tersebut, sebagian dikembalikan kepada masyarakat yang selaku pemilik sah motor. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengatakan, seluruh sepeda motor akan didata, seperti nomor rangka dan nomor mesinnya. 

"Selanjutnya, akan kita share di media sosial dan tentunya media massa untuk bisa memberikan mensosialisasi dan memberitahukan kepada masyarakat, apabila masyarakat bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan motor tersebut bisa langsung datang ke Polrestabes Palembang dan kita akan kembalikan kepada pemiliknya," kata Mokhamad Ngajib, Selasa 14 Februari 2023. 

BACA JUGA:7 Komplotan Pelaku Spesialis Curanmor Bersenpi di Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi di 26 TKP

Ngajib mengatakan, sepeda motor ini bisa diambil masyarakat tanpa dipungut biaya apapun. 

"Gratis, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini. Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kita setelah berhasil mengungkap kasus curanmor ini tentunya sepeda motor akan kita kembalikan dan tentunya sesuai dengan surat kepemilikannya," ujar Mokhamad Ngajib. 

Salah satu pemilik motor adalah pegawai Kejaksaan Negeri Palembang Aldo Rasuando. 

Dia mengucapkan terima kasih dan mengaku sangat senang sekali bisa mendapatkan lagi sepeda motornya yang hilang. 

BACA JUGA:Video Detik-detik Terduga Pelaku Curanmor Tewas Dimassa di Ogan Ilir Menyebar di Medsos dan WAG

"Terima kasih Pak. Senang sekali, sepeda motornya ketemu lagi yang hilang," pungkasnya.(*)

Kategori :