Dia mengaku ada pihak keluarganya, secara lisan sudah melapor ke Polres Lubuklinggau. "Kami diwakili keluarga sudah melapor. Ini menunggu di BAP dari polisi," katanya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan telah menerima laporan, kemudian penyidik dari Satreskrim dan Polsek Tugumulyo mengecek.
"Kami akan berupaya mengecek kejadian itu," kata Kapolres, saat kunjungi Rumah Tahfidz dan TPA Bedulur, di Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Jumat 10 Februari 2023.
Kapolres juga mengimbau agar pelaku penyiraman segera menyerahkan diri. "Kita ultimatum pelaku untuk menyerhakan diri," pungkasnya.(*)
BACA JUGA:Mantan Kades Karangan, Prabumulih Kembalikan DD Rp263,316 Juta