PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda meresmikan bantuan rumah tidak layak huni untuk warga atas nama Yatini.
Rumah tersebut terletak di Jl Sukamto, Lr Masjid RT 003, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
"Hari ini berbagia sekali, kita bersama meresmikan rumah tak layak huni yang merupakan program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang," kata Fitrianti Agustinda kepada awak media usai peresmian rumah milik Yatani, Kamis 9 Februari 2023.
Fitrianti Agustinda mengucapkan terima kasih kepada Baznas Palembang atas program bedah rumah dan renovasi rumah.
BACA JUGA:Hadiri HUT, Wagub Sumsel Ingatkan Baznas Salurkan Zakat
"Semoga ini dapat membantu banyak masyarakat Kota Palembang," jelasnya.
Dia mengajak masyarakat Kota Palembang untuk membayar zakat dan sedekah ke Baznas Kota Palembang. "Hal ini agar bertujuan membantu masyarakat Palembang yang tidak mampu. Bukan hanya soal bedah rumah saja, namun masalah pendidikan, kesehatan, bantuan sosial lainnya, kebakaran, musibah, dan lain sebagainya," ucapnya.
Fitrianti Agustinda menyampaikan pesan kepada masyarakat yang telah dibantu melalui program Baznas Palembang agar dimanfaatkan.
"Seperti bedah rumah kita telah melakukan saat ini saja hampir 60 rumah yang telah di bedah, dan bantuan lainnya. Semoga masyarakat yang menerima bantuan termasuk Ibu Yatini agar memanfaatkan semaksimal mungkin," ungkapnya.
BACA JUGA:Catat, ini Jumlah Bedah Rumah Pemkot Palembang-Baznas Sejak 2019-2022
Kendari demikian Fitrianti Agustinda menyebutkan, jika ada masyarakat yang ingin dibedah rumahnya, silahkan mengajukan proposal permohonan ke Baznas Kota Palembang.
"Syaratnya hanya satu yaitu kepemilikan lahan harus jelas," tutupnya.
Sementara, Ketua Baznas Kota Palembang Kgs Ridwan Nawawi menuturkan program bedah rumah dan renovasi rumah sangat diminati dan dibutuhkan masyarakat Palembang. Baznas Palembang telah melakukan bedah rumah 29 buah untuk milik Yatini. Sementara rehab atau renovasi rumah ke 28.
Program bedah rumah anggarannya Rp60 juta-Rp70 juta untuk rumah type 36 memiliki 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang tamu, dan ruang dapur.
BACA JUGA:Korupsi Dana ZIS BAZNAS Bengkulu Selatan Menyusul Tersangka Lain?