KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) belakangan ini tengah jadi trending topic di media sosial. Sehingga banyak calon pasangan pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan di KUA.
Namun tidak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pasangan Calon Pengantin di OKI sepertinya tidak perpengaruh tren. Mayoritas pasangan calon pengantin di OKI tidak mau menikah di KUA.
Mereka lebih memilih untuk melaksanakan pernikahan di luar KUA atau di rumah.
"Kalau untuk Kabupaten OKI calon pasangan pengantin lebih banyak menikah di rumah dibandingkan di KUA. Beranggapan dilaksanakan di rumah lebih sakral," ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI Drs Subrata melalui Kasi Bimas Islam, H Ismid SAg, kepada SUMEKS.CO, Selasa 7 Februari 2023.
BACA JUGA:Perumda Bende Seguguk OKI dan PT PAL Teken MoU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Dijelaskannya, masyarakat Kabupaten OKI menilai pelaksanaan nikah di KUA adalah sesuatu yang tabu. Dengan alasan seolah olah pasangan calon pengantin ada masalah sesuatu. Sehingga tidak bisa menikah disaksikan oleh orang banyak.
"Kalau menikah di KUA masyarakat beranggapan ada sesuatu masalah. Dan kalau menikah di rumah dianggap lebih sakral karena banyak mendoakan," terang Ismid.
Ismid menerangkan, masyarakat yang melangsungkan pernikahan di KUA dihadiri orang terbatas sehingga tidak banyak yang mendoakan. Selain itu sering masyarakat beranggapan menikah di KUA karena calon pengantinnya tidak mau diketahui orang banyak ada sesuatu yang ditutupi.
Maka oleh karena itu, sambungnya, lebih banyak masyarakat OKI yang menikah di rumah. Untuk tahun ini jumlah peristiwa pernikahan pada Januari tercatat sebanyak 111 pasang catin yang dilaksanakan di KUA.
BACA JUGA:Komisioner KPU OKI Jadi Tersangka Penipuan, Ketua: Itu Masalah Individu, Serahkan ke Penegak Hukum
Lanjutnya, untuk jumlah peristiwa nikah yang dilaksanakan di rumah tercatat sebanyak 429 pasang calon pengantin. Untuk jumlah total peristiwa pernikahan ada sebanyak 547 pasang calon pengantin.
"Terbanyak catin menikah di KUA berasal dari Kecamatan Mesuji Raya, Pedamaran, Pangkalan Lampam, Lempuing Jaya dan Kayuagung," ujarnya.
Dia menambahkan, peristiwa nikah yang dilaksanakan di rumah atau luar KUA terbanyak berasal dari Kecamatan Lempuing, Tulung Selapan, Jejawi dan Mesuji.
"Menikah di KUA bagi calon pasangan pengantin tidak ada biaya alias gratis untuk melangsungkan pernikahan di rumah dengan biaya Rp600.000," tukas Ismid.
Pernikahan di KUA kini menjadi pilihan karena sederhana dan tidak memakan banyak biaya. Bahkan jika kamu hanya menggelar acara nikah di KUA alias akad saja, tidak dipungut biaya alias gratis jika dilakukan di jam kerja yaitu hari Senin - Jumat. (*)