174 CPNS Lahat Resmi Sandang Gelar PNS, Warning dari Bupati Cik Ujang: Nekat Pindah Dianggap Mengundurkan Diri

Senin 06-02-2023,18:07 WIB
Reporter : Heru
Editor : Tusda

LAHAT, SUMEKS.CO – Sebanyak 174 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021, kini resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Lahat.

Pengambilan sumpah dan janji 146 PNS dari formasi kesehatan dan 28 formasi teknis ini, dipimpin langsung Bupati Lahat, Cik Ujang SH.

Sumpah PNS ini digelar di gedung pertemuan Pemkab Lahat, Senin 6 Februari 2023. Pelantikan berbarengan dengan 3 PNS lain, yang sebelumnya belum diambil sumpah.

Usai melantik, ada warning dari Bupati Lahat Cik Ujang. Ia menyampaikan pesan yang bikin cemas. Dirinya menegaskan tak ingin ada PNS yang coba ajukan pindah kerja.

BACA JUGA:Air Terjun 2 Tingkat Curup Batu Beladung Lahat Makin Cantik, Pengelola Siapkan Tempat Arisan dan Ulang Tahun

"Jika tetap nekat ajukan pindah akan dianggap mengundurkan diri," tegasnya.

Cik Ujang mengatakan, momen pelantikan dan pengambilan sumpah ini, sudah dua tahun ditunggu para CPNS formasi tahun 2021.

Karena itu, sumpah yang diucapkan tersebut jangan hanya sebatas keluar dari bibir saja, melainkan harus dipatuhi.

Sebab sumpah tersebut akan dipintai pertanggung jawabannya. Seperti halnya pengajuan pindah. PNS yang dilantik ini, sebelumnya sudah menyanggupi surat pernyataan melaksanakan tugas, dengan tidak ajukan pindah selama 10 tahun.

BACA JUGA:Awal 2023 Belum Ada Kasus Jembrana di Lahat, Ini Tips Cegah Penularan Jembrana dari Dinas TPH dan Peternakan

“Ingat, jangan baru dilantik,tiba-tiba pinta pindah tugas. Kalian direkrut karena sedang dibutuhkan di posisi dan lokasi tersebut. Ini juga bentuk kepedulian Pemkab Lahat, yang ingin PNS ini tetap di Lahat, bukannya malah mengusir pindah ke tempat lain,” pesan Cik Ujang.

Cik Ujang meminta kepada seluruh PNS di Kabupaten Lahat untuk terus meningkatkan kemampuan diri.

Agar menjadi PNS berkualitas, berilmu pengetahuan, handal, inovatif, disiplin, bermoral baik dan mampu berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lahat.

PNS harus sadar akan peran dan kedudukannya, dengan mengedepankan propesionalisme dalam bekerja.

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Vonis 2 Terdakwa Pemerkosaan Anak di Lahat Dengan Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Kategori :