Sementara, Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan pada saat ditemukan, barang bukti mobil Honda Brio merah tersebut terparkir di sebuah kontrakan Johan, di Jalan, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Barat I, Kota Lubuklinggau.
Kontrakan tersebut disewakan oleh Siska, yang merupakan pacar diduga pelaku.
"Sampai saat ini masih dalam pengejaran, apabila masyarakat mengetahui keberadaan tersangka untuk menginformasikan kepada polisi atau Tim Macan Lubuklinggau," ujarnya.
Jemmy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi Siska, dia tidak mengetahui soal mobil tersebut. Diakuinya saat pulang dari Banyuasin, pada Jumat 3 Februari 2023 malam mobil tersebut sudah terparkir di depan kontrakannya.
BACA JUGA:Mobil Hilang di Parkiran Hotel, Tamu The Zuri Baturaja Pertanyakan Sistem Keamanan
"Saat tersangka meletakan mobil tersebut, Siska tidak berada di tempat," kata Kanit.
Belum ada bukti dan petunjuk untuk menetapkan Siska sebagai tersangka, sementara masih sebagai saksi wajib lapor. "Dia pulangkan, apa bila diperlukan nanti akan dipanggil kembali," katanya.
Memang dari hasil pengumpulan data, saat pelaku keluar dari parkiran itu menggunakan cadar warna hitam.
Kemungkinan pelaku menggunakan kunci asli mobil Honda Brio yang hilang.
Diketahui pula, pelaku keluar dengan menggunakan tiket parkir kendaraan lain, yang diketahui tiket tersebut milik kendaraan Toyota Rush.
Polisi sudah memeriksa pemilik mobil Toyota Rush warna hitam tersebut, juga seorang karyawan RS Siloam Silampari. Ternyata juga dia mengalami kehilangan tiket saat masuk ke Lippo Plaza Lubuklinggau.
"Yang bersangkutan juga melapor kalau tiketnya hilang. Dan diganti dengan tiket baru," ujarnya.
Sementara Marcom Lippo Plaza Lubuklinggau, Agung mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kasus kehilangan mobil di Parkiran tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Honda Brio Alami Kecelakaan Mengerikan, Tertusuk Seperti Sate
"Terkait kehilangan mobil kita percayakan ke pihak kepolisian dan kita tunggu hasilnya," katanya.