PALI, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten PALI, di bawah kepemimpinan Bupati PALI, DR Ir H Heri Amalindo MM dan Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.
Penyerahan penghargaan diterima Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono tersebut, dilakukan di Gedung Bina Praja Pemprov Sumatera Selatan, belum lama ini.
Dalam keterangannya, Wabup PALI Drs H Soemarjono mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten PALI.
"Selamat kepada Pemerintah Kabupaten PALI atas penghargaan, semoga kita dapat memperbaiki kinerja dalam pelayanan publik lebih baik lagi," katanya.
BACA JUGA:Ombudsman RI Bangun Kantor Perwakilan di Sumsel, ini Lokasinya
BACA JUGA:Penandatanganan MoU Uuniversitas Bina Darma Palembang dengan Ombudsman RI
Sementara itu, sejumlah masyarakat mengapresiasi atas prestasi yang diraih Pemkab PALI.
"Selamat kepada Pemkab PALI. Harapan bersama agar pelayanan publik kepada masyarakat semakin baik disertai dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Robi, warga Kelurahan Talang Ubi Utara.
Ditambahkan dia, penghargaan dari Ombudsman RI tentu sebagai wujud komitmen Bupati PALI dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
"Terima kasih kepada Bupati PALI dan jajarannya. Semoga prestasi ini bisa membuat pelayanan publik yang makin baik," ujarnya.(*)
BACA JUGA:Dorong Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab OKU Timur dan Ombudsman Sumsel Gelar Workshop
BACA JUGA:Ombudsman Buka Posko Pengaduan Dikantor Dukcapil OKU