JAKARTA, SUMEKS.CO – Implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) menjadi komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, hal ini dilakukan guna menjaga bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Arah dan strategi yang jelas dalam penguatan penerapan GCG selalu diterapkan sebagai bagian dari value untuk seluruh stakeholders.
Dalam acara Peluncuran Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dan Apresiasi Hasil Penilaian ACGS Tahun 2021 di Main Hall Bursa Efek Indonesia 31 Januari 2023, Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan bahwa yang terpenting bagi perusahaan publik seperti BRI dalam penguatan penerapan GCG harus dimulai dari top management.
“Tentunya dengan komitmen dan visi yang kuat dari pucuk pimpinan perusahaan. Strong commitment, strong vision dari CEO itu sangat penting. Dalam konteks BRI, kami melihat Pak Sunarso (Direktur Utama BRI) itu kalau punya visi luar biasa. Komitmennya adalah tumbuh dan tangguh, jadi harus sustain. Tidak akan pernah kita bisa sustain kalau kita tidak didukung dengan governance yang baik,” ujarnya.
BACA JUGA:Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di Tahun 2022
Selanjutnya, nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik tersebut diinternalisasikan di tubuh organisasi perseroan secara menyeluruh.
Penguatan prinsip governance menurutnya tidak akan pernah datang dari bawah, melainkan dari manajemen tertinggi dalam sebuah perusahaan.
Untuk merealisasikan hal itu, setidaknya ada tiga hal dominan yang perlu direalisasikan oleh perseroan. Pertama, peran dari jajaran direksi.
Aspek kedua adalah transparansi, dan yang ketiga adalah bagaimana perseroan menghargai seluruh stakeholders melalui value yang diberikan perusahaan.
BACA JUGA:BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Agar perseroan selalu mampu memberikan value bagi stakeholders-nya, Solichin menegaskan ada tiga prinsip utama yang perlu diorkestrasikan.
Pertama adalah koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kedua adalah menjaga komunikasi yang baik, sedangkan yang ketiga adalah kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.
Regulator, lanjutnya, bisa memberikan dukungan dari sisi kebijakan yang mendukung industri atau kebijakan yang mendukung bursa sehingga bisa lebih bergairah. Dari sisi pemerintah, bisa menghadirkan insentif yang turut mempercepat penguatan GCG di Tanah Air.
Di sisi lain, Solichin pun berharap penerapan GCG yang kuat tak hanya dilakukan di industri perbankan saja. Berbagai macam sektor industri melantai di Bursa Efek Indonesia harus menerapkan GCG dengan tepat.
BACA JUGA:Tanggap Bencana Banjir Manado, BRI salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak