Warga Palembang Belum Vaksin AntiCOVID-19? Silahkan Datang ke Puskesmas Berikut

Jumat 03-02-2023,09:01 WIB
Reporter : M Naba Anwar
Editor : Dendi Romi

37. Puskesmas Sosial = 180 dosis atau 30 vial. 

38. Puskesmas Sukarami = 180 dosis atau 30 vial. 

39. Puskesmas Talang Betutu = 150 dosis atau 25 vial. 

40. Puskesmas Talang Jambe = 150 dosis atau 25 vial. 

41. Puskesmas Punti Kayu = 150 dosis atau 25 vial. 

42. Puskesmas Alang-Alang Lebar = 180 dosis atau 30 vial. 

BACA JUGA:Dinkes Palembang Ingatkan Warga Vaksinasi AntiCOVID-19 Dosis Keempat

Adapaun syarat mendaftar untuk vaksinasi antiCOVID-19 yaitu :

1. Fotokopi KK/KTP.

2. Nomor handphone yang aktif.

3. Badan harus sehat.

4. Umur 12 tahun ke atas untuk dosis 1 dan 2.

5. Umur 18 tahun ke atas untuk booster 1.

"Masyarakat dapat melakukan vaksinasi pada jam Puskesmas pelayanan vaksinasi rata-rata dimulai jam 08.00 sampai 11.00 WIB," tukasnya.

Kategori :