MUSI BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sebuah lokasi eks atau bekas penyulingan minyak tradisonal di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin terbakar.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu 1 Februari 2023 kemarin. Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.
Kebakaran tersebut menimbulkan asap berwarna hitam cukup besar dan membumbung ke atas.
“Kami sudah mengamankan seorang bernama Ari (24) warga Desa Sukajaya,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Deby Aprianto SH.
BACA JUGA:Permasalahan Pengolahan Minyak Rakyat Menjadi Perhatian Kapolda Sumatera Selatan
Penyebab kebakaran tersebut, kata AKP Deby, akibat ulah pencurian minyak yang dilakukan tersangka Ari di lokasi bekas penampungan minyak.
“Pria ini hendak mencuri minyak di areal eks penyulingan minyak tradisional tersebut. Kejadian ini sendiri diketahui bermula saat tersangka dan komplotannya hendak mengambil barang-barang eks penyulingan minyak,” terang Kapolsek.
Saat mengetahui minyak yang masih ada di penampungan, tersangka dan rekannya yang melarikan diri mengambil minyak yang ada di drum menggunakan pompa mesin.
“Saat dipompa, diduga percikan api dari pompa mesin yang menjalar ke minyak hingga drum meledak dan mengalir kemana-mana. Mengetahui terjadi kebakaran, rekan tersangka melarikan diri,” tambah Kapolsek.
BACA JUGA:Bahas Tata Kelola Sumur Minyak, Kapolda Sumatera Selatan: Kita Harus Kompak di Bawah
Tersangka Ari sendiri terjebak di lokasi kebakaran yang akhirnya diringkus oleh warga setempat yang kemudian melaporkan ke pihak Polsek Bayung Lencir.
Kapolsek menambahkan, pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti di Polsek Bayung Lencir.
"Saat diinterogasi, pelaku ini mengakuinya. Dia hendak mencuri minyak yang diduga masih ada di areal eks penyulingan minyak yang sudah kita tertibkan. Namun akibat kelalaiannya, api percikan yang bermula dari pompa akhirnya menjalar dan minyak yang masih ada mengalir kemana-mana," katanya.
Untuk pidana, lanjut Deby, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan terduga pelaku.(*)
BACA JUGA:40 Ton Minyak Ditemukan di Gudang Solar Oplosan Kertapati Palembang, Mampu Produksi 10 Ton Sehari