OKI, SUMEKS.CO - Menggandeng unsur Kejaksaan dan Kepolisian serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemkab OKI membekali para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dengan budaya integritas anti korupsi.
"Pemkab OKI terus meningkatkan kapasitas dalam mempraktikkan cara kerja birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas,” ujar Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H Husin SPd MM, pada pembinaan pejabat pimpinan tinggi pratama, bendahara dan penata kelola keungan dilingkup Pemkab OKI, Rabu 1 Februari 2023.
Menurut Husin, pemimpin harus menjadi role model dalam membangun integritas. Yakni dimulai dari individu, secara personal menjaga hati dan integritas.
Selaku narasumber, Kajari OKI Diky Darmawan, SH MH mengatakan jajaran Kejari OKI siap dan berkomitmen memberikan pendampingan serta dukungan kepada jajaran Pemerintah kabupaten OKI dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan melalui pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.
"Kejaksaan bertanggung jawab membantu pemerintah daerah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mendampingi pemerintah daerah (pemda) dalam memberikan masukan guna kemudahan investasi," ujarnya.
Koordinasi dengan peranan APIP dan APH yang mewujudkan pemerintah yang bersih dan transparan perlu semakin diperkuat.
“Kita perkuat koordinasi antara peran APIP dan peran APH dimana selama ini sudah berjalan di bawah suatu MoU atau perjanjian kerjasama di tingkat pusat," katanya.
Maka oleh karena itu, berharap dengan kerjasama ini, maka tekanan tingkat-tingkat penyimpangan bisa dikendalikan.
BACA JUGA:Kanwil DJP Sumsel Babel Apresiasi Kontribusi Pemkab OKI atas Capaian Pajak 2022
Sementara, Kapolres OKI melalui Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal RWP mengungkapkan, selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kepolisian terus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok serta mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, penguatan investasi dan hilirisasi industri.
“Harapan saya, hal ini bisa mengarahkan kepada Good Governance, kemudian tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke arah yang lebih baik, penatausahaan keuangan yang lebih cermat. Sehingga segala sesuatunya berada dalam koridor yang bersifat Clean and Clear,” ujarnya.
Sementara Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah I Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), DR Rudiarto Sumarwono mengatakan Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara jadi rujukan untuk meningkatkan sistem integritas di setiap instansi pemerintah.
"Mendorong implementasi core values, menaati seluruh ketentuan perundang-undangan, mendorong pelaksanaan sistem merit, serta memastikan kembali bahwa para ASN memahami area rawan korupsi,” jelas Sumarwono.