e. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 dan sebesar Rp 2.000.000.000, (dua miliar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 dan atau putaran final;
f. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan; dan
g. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan Liga 2. (*)