Selanjutnya, orang tersebut langsung menganiaya korban dengan cara menyeret dan membanting serta memukul korban, bahkan sempat melepaskan tembakan ke udara.
"Tiga orang itu, dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret, membanting, ada yang nendang, dan memukul. Saya dibuat seperti teoris, dalam menjalankan tugas wartawan karena insting saya mencurigai aktivitas di rumah itu," terang Vhio.
Hingga korban babak belur mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri dan benjol pelipis mata kiri luka kaki dan luka bagian tangan.
BACA JUGA:Mantap, UKW Gelaran Pemprov Sumsel-PWI Sumatera Selatan Capai Hasil Tertinggi
Tak sampai di situ, usai menganiaya, ketiga orang diduga oknum Brimob tersebut memborgol Vhio dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.
"Sampai di Polres saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa, sehingga akhirnya saya disuruh pulang," kata Vhio.
Sementara, Ketua PWI Kota Lubuklinggau, Iman Santoso didampingi Sekretaris, Sri Prades , Koordinator Kesejahteraan Wartawan, Fuad dan Penasehat, Agus Hubya, mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut.
"Wartawan itu memiliki insting kewartawanannya sendiri, melihat hal-hal yang mencurigakan apalagi tengah malam, tentu tidak ada salahnya Vhio melakukan kegiatan jurnalistiknya, dan perlu diingat wartawan dilindungi Undang-undang pers," kata Iman.
PWI Lubuklinggau meminta agar Komandan Brimob, Kompol Andiyano untuk menindak tegas anggotanya apabila benar yang menganiaya Vhio tersebut adalah anggota Brimob.(*)