"Saat nelpon itu tertulis Hp dia Dirnarkoba Polda Sumsel, sudah ditenangi tapi sudah setengah jam lebih tapi tidak tenang, akhirnya saya pening, akhirnya saya telpon sepupu saya Brimob di Petanang," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kekerasan terhadap wartawan dialami anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, selaku koordinator SIWO, Adhio Septiawan atau Vhio, Senin 30 Januari 2023 pukul 01.30 WIB.
Diceritakan Vhio, Peristiwa kekerasan terjadi saat korban melintas di Jalan Cereme Dalam, Wartawan Pewarta Indonesia ini mendapati aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan di sebuah rumah besar.
BACA JUGA:Tahun Baru 2023, PWI Sumsel Gelar Diskusi Refleksi Pers
Kemudian Vhio melakukan aktivitas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Lantas pemilik rumah keluar dan marah-marah.
Kemudian, Vhio pergi meninggalkan lokasi tersebut dan bermaksud untuk pulang ke rumah namun berhenti ke pos perumahan.
Lalu, bersama security perumahan pergi ke warung untuk membeli rokok, namun dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang.
Dan satu orang pakaian preman di depan Masjid Taqwa di dekat rumah yang direkam korban.
BACA JUGA:Terbanyak Gelar UKW, PWI Sumsel Diganjar Penghargaan
Saat dicegat, tiga orang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut.
Selanjutnya, orang tersebut langsung menganiaya korban dengan cara menyeret dan membanting serta memukul korban, bahkan sempat melepaskan tembakan ke udara.
"Tiga orang itu, dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret, membanting, ada yang nendang, dan memukul. Saya dibuat seperti teoris, dalam menjalankan tugas wartawan karena insting saya mencurigai aktivitas di rumah itu," terang Vhio.
Hingga korban babak belur mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri dan benjol pelipis mata kiri luka kaki dan luka bagian tangan.
BACA JUGA:Tenis Meja Jaga Tradisi Medali Porwanas PWI Sumsel
Tak sampai di situ, usai menganiaya, ketiga orang diduga oknum Brimob tersebut memborgol Vhio dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.
"Sampai di Polres saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa, sehingga akhirnya saya disuruh pulang," kata Vhio.