EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO – Meskipun tahapan pemilu sudah dimulai, namun sampai saat ini belum ada satu pun bendera Partai Politik (Parpol) yang berkibar di depan Kantor KPU Empat Lawang.
Hal ini dikarenakan, masih banyak parpol peserta pemilu 2024, yang belum menyerahkan benderanya ke Sekretariat KPU Empat Lawang.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman mengatakan, hingga saat ini baru ada empat parpol yang sudah mengerjakan benderanya.
Keempat bendera tersebut memang belum dipasang, sebab masih menunggu parpol lain yang belum menyerahkan bendera.
BACA JUGA:Ini Pilihan Anda, Ada 17 Parpol yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
"Jika sudah lengkap semuanya, baru dipasang. Sudah kita surati semua kemarin. Laporan terakhir baru ada empat parpol yang nyetor bendera, yang lainya belum," kata Eskan.
Eskan mengakui, terkait batas waktu penyetoran bendera, memang tidak ada. Namun jika dalam minggu ini masih banyak yang belum menyetor bendera, maka pihaknya akan mengirim surat kembali.
Untuk ukuran bendera, masing-masing parpol harus sama, panjang 180 cm dengan lebar 100 cm.
Selain itu pihaknya juga akan menambah tiang bendera sesuai dengan jumlah parpol nasional peserta pemilu 2024, yaitu 18 tiang.
BACA JUGA:Verifikasi Faktual, KPU Ogan Ilir Datangi Langsung Kantor Parpol
"Sekarangkan sudah tahapan, sudah boleh dipasang. Mereka juga boleh pasang di kantor mereka. Semua ukuran bendera, memang sama, biar tidak ada kesan kesenjangan. Tiang yang sudah ada baru 15 tiang, sisanya sudah kita pesan," ungkapnya.(*)