KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pengumuman hasil tes tertulis peserta umum calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dijadwalkan pada 2-3 Februari 2023.
"Bagi peserta tes tertulis peserta umum PPPK guru kemarin akan diumumkan pada Kamis - Jumat yaitu 2-3 Februari 2023 nanti," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini SKM melalui Kepala Bidang pengadaan dan informasi, Imron Suhedi.
Diungkapkan Imron, peserta umum PPPK guru yang lulus merupakan yang memenuhi passing grade atau sesuai dengan passing grade. Untuk pengumuman yang lulus ini diumumkan secara online.
Setelah pengumuman hasil tes atau yang lulus passing grade, akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Yakni adanya masa sanggah.
BACA JUGA:MAN Insan Cendekia OKI Dapat 40 Persen Kuota Jalur Undangan PTN
setelah masa sanggah, dilakukan pemberkasan, usul penetapan NIP dan lainnya. Masa penetapan NIP inilah yang biasanya memakan waktu cukup lama.
"Biasanya di tahapan penetapan NIP lama sehingga kemungkinan baru bisa dilantik pada Juni 2023 mendatang," ujarnya, kepada SUMEKS.CO, Jumat 27 Januari 2023.
Lanjut Imron, pelantikan bagi PPPK guru yang lulus tetap sesuai Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Yang jelasnya PPPK guru ini tahun ajaran baru sekolah langsung mulai mengajar atau bekerja.
Maka oleh karena itu, pelantikannya kemungkinan dijadwalkan Juni 2023 tahun ini. Dimana tahun ajaran baru sekolah pada Juli atau Agustus.
BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih KPU OKI Mulai Dibuka Hingga 6 Februari 2023, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Untuk diketahui adapun jumlah peserta umum yang mengikuti tes tertulis PPPK guru ada sebanyak 673 peserta.
Diberitakan sebelumnya, tes tertulis peserta umum PPPK OKi dilaksanakan 18 - 19 Januari 2023. Pelaksanaannya di dua sekolah SMK di Kabupaten OKI. Peserta memperebutkan formasi sebanyak 405, apabila peserta memenuhi passing grade.
"Tes tertulis ini menggunakan CAT-UNBK atau Computer Assisted Test yang artinya Tes dengan Bantuan Komputer. Jadi yang lulus sesuai passing grade," ungkap Imron sebelumnya.
Masih kata dia, untuk passing grade ini sesuai dengan mata pelajaran yang diujikan. Dimana untuk soal-soal berasal dari Kemendikbud. Masing-masing computer peserta untuk soalnya tidak sama secara teori yakni diacak.
BACA JUGA:Kapolres OKI: Maksimalkan Penempatan Personel di Titik Potensi Hot Spot Selama Musim Kemarau
Dikatakan Imron, setelah pengumuman tes apabila dari ratusan peserta yang mengikuti tes tertulis tidak lulus memenuhi passing grade. Maka, untuk jumlah formasi yang disediakan tersisa 405 tersebut masih kekurangan atau tidak terpenuhi sehingga akan dibuka di tahun depan.
Dimana formasi ini merupakan formasi sisa peserta tes P1, P2 dan P3.
"Adanya tes tertulis bagi peserta ini harapannya semua formasi sebanyak 405 formasi terisi semua atau terpenuhi," jelasnya.
Diungkapkan, Pemkab OKI merekrut tenaga guru secara resmi PPPK ini untuk total 2.000 formasi guru. Nantinya diperuntukkan mengajar mulai dari tingkat TK, SD dan SMP. Jumlah formasi sebanyak itu nantinya tersebar di 18 Kecamatan.
BACA JUGA:24.019 Keluarga di Kabupaten OKI Penerima Bantuan PKH 2022, Berapa Jumlah Penerima Tahun Ini?
"Dari jumlah perekrutan sebanyak itu terbanyak dibutuhkan yakni untuk guru tingkat SD dengan jumlah 969 orang," tegasnya.
Adapun untuk formasi guru pendidikan agama Islam (PAI) 288 orang dan pendidikan jasmani (penjas) sebanyak 273 orang. Kemudian sisanya sebanyak 470 formasi penerimaan terbagi lagi kedalam 13 spesifikasi tenaga guru. Dengan tingkatan jenjang sekolah TK, SD dan SMP. (*)