PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 secara virtual, Selasa 24 Januari 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh 367 orang pejabat/pegawai penyusun laporan keuangan dan BMN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Tujuannya untuk melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN di tingkat Kantor Wilayah dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Wisnu Nugroho Dewanto, membuka secara langsung kegiatan.
BACA JUGA:Sama-Sama Nikmat, Nyoklat Bisa Jadi Alternatif Saat Nongkrong Selain Ngopi
Mengawali sambutannya Karo Keuangan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran atas capaian Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2021 serta capaian anggaran nilai SMART 98,24.
Selanjutnya, Karo Keuangan juga menyampaikan ada beberapa tantangan yang akan dihadapi terkait penyusunan laporan keuangan dan BMN pada Tahun 2022 ini, antara lain implementasi aplikasi SAKTI dan penerapan TKDN dalam pengadaan Barjas.
“Selain itu, ada beberapa indikasi permasalahan yang menjadi atensi atas temuan riksa Interim BPK RI tahun 2022, antara lain potensi kesalahan penyajian nilai persedian dan aset, hingga indikasi pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan. Tentunya permasalahan-permasalahan tersebut harus segera kita tindak lanjuti untuk dicarikan pemecahan masalahnya,” ungkap Karo Keuangan.
Pada kesempatan tersebut Karo Keuangan turut menyampaikan atensi Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto, dalam penyusunan LK Tahun 2022.
Karo Keuangan mengimbau untuk melakukan optimalisasi rekonsiliasi internal antara laporan keuangan dengan laporan BMN, dan eksternal dengan KPPN dan KPKNL, serta teliti dan cermat dalam pengadaan untuk meminimalisir kesalahan penggunaan akun belanja yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan.
“Selain itu, kita juga harus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan pengawasan secara berjenjang untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel,” lanjutnya.
“Selamat mengikuti kegiatan rekonsiliasi, selamat bekerja, tetap sehat, dan tetap semangat. Semoga kelancaran dan kesuksesan senantiasa mengiringi setiap kegiatan kita,” tutup Karo Keuangan.
Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo, serta pegawai yang membidangi Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil.(*)