SUMEKS.CO - NIK pembeli gas melon 3 kg harus pakai KTP dijamin aman saat pencatatan digital. Pertamina jamin NIK pembali gas melon tidak akan disalahgunakan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan NIK warga Batam yang membeli gas elpiji 3 Kg menggunakan KTP aman dan tidak disalahgunakan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Batam, Rabu mengatakan NIK yang tertera dalam KTP tersebut sebagai saluran data agar tabung gas elpiji tidak disalurkan lebih dari satu tabung.
"Keamanan data kami pastikan aman. Data itu hanya untuk data pembelian gas elpiji 3 kg Pertamina. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang membeli gas lebih dari satu tabung untuk satu KTP," kata Satria dikutip dari Antara.
BACA JUGA: Beli Gas Melon 3 kg Wajib Pakai KTP, Warga Ogan Ilir Menilai Aturan yang Bikin Ribet
Ia menjelaskan nantinya masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu melalui laman subsidi tepat guna.
Kemudian masyarakat harus sudah terdaftar dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Nantinya KTP yang dibawa pembeli gas elpiji 3 kg akan langsung dicocokkan dengan database P3KE. Kalau datanya cocok, maka bisa langsung beli gas 3 kg tersebut,” ujar Satria.
"Namun bagi masyarakat yang tidak terdaftar di database P3KE atau namanya tidak cocok dengan data di P3KE, maka petugas akan melakukan pembaharuan data. Setelah itu, baru bisa beli gas 3 kg menggunakan KTP," tambah dia.
BACA JUGA: Beli Gas Melon 3 kg Wajib Pakai KTP, Warga Ogan Ilir Menilai Aturan yang Bikin Ribet
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan sekitar 20 pangkalan resmi gas elpiji 3 kg di Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Kepulauan Riau melakukan uji coba pembelian dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk).
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria saat dihubungi di Batam, Senin mengatakan pangkalan resmi gas elpiji 3 kg yang telah menerapkan uji coba tersebut akan melakukan pendataan NIK secara digital melalui sistem yang telah ditetapkan oleh Pertamina.
Ia menambahkan dengan melakukan pendataan secara digital akan lebih memudahkan dan mempercepat dalam menyelaraskan dengan data yang dimiliki pemerintah pusat terkait data masyarakat miskin.