OKI, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi kepada 30 Wajib Pajak Badan (perusahaan) dan Pemerintah Daerah.
Apresiasi ini diberikan kepada wajib pajak dan pemerintah daerah yang berkontribusi penuh terhadap capaian realisasi pajak tahun 2022.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi salah satu daerah yang menerima penghargaan yang diserahkan di Hotel The Zuri Palembang, Kamis 19 Januari 2023.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Ir Romadhaniah, M.Ec mengatakan apresiasi yang diberikan merupakan bentuk terima kasih Direktorat Jenderal Pajak.
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta, Calon Jemaah di Palembang Menjerit
Terkhusus kepada wajib pajak dan mitra pemerintah daerah yang sudah memberikan kontribusi besar dalam peningkatan realisasi pajak di tahun 2022 lalu.
“Merupakan wujud apresiasi dan ucapkan terima kasih DJP Sumsel Babel atas berpartisipasi dan dukungan langsung Wajib Pajak Badan maupun pemerintah daerah terhadap pencapaian target pajak di tahun lalu. Tentunya kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar terus taat melakukan pembayaran pajak daerah sebagai wujud kontribusi dalam pembangunan,” ungkapnya.
Romadhiah menyampaikan optimisme DJP dalam menghadapi tahun 2023 seiring mulai pulihnya ekonomi nasional dan Sumatera Selatan.
“Kita mesti optimis menghadapi tahun ini dan terus bersinergi untuk penerimaan pajak. Dimana selama tiga tahun sudah mencapai 100 persen. Bahkan di tahun 2022 melebihi target, yakni mencapai 119,8 persen. Itu berkat adanya perjanjian kerjasama yang telah terjalin, termasuk kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan bersama,” terang dia.
BACA JUGA:Harga Emas Batangan di Palembang, Turun Lagi, Hari Ini Rp 1.065.000 Per Gram
Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir melalui Kepala DPMPTSP OKI, Makruf CM, S. IP, M. Si mengatakan, Pemkab OKI terus mendukung program perpajakan.
Salah satunya melalui kerja sama antara KPP Pratama Kayuagung dengan Pemkab OKI dalam rangka optimalisasi penerimaan pusat dan daerah.
“Kerjasama kita tidak hanya terbatas pada pertukaran dan pembangunan data perpajakan yang berkualitas. Namun juga dalam kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan dalam rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah baik dalam bentuk sosialisasi, bimbingan teknis, maupun penyusunan peraturan,” ujar Makruf.
Makruf berharap kerjasama lintas sektor ini bisa berlanjut yang tujuannya untuk peningkatan penerimaan baik dalam bentuk bagi hasil dan pajak daerah untuk membiayai pembangunan. (*)