OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), ditemukan tewas gantung diri di kamar kecil Panti Sosial Rehabilitasi Anak Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie, melalui Kanit Reskrim, IPDA Zulkarnain Afianata, korban ditemukan sedang tergantung di kamar kecil pada sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu, 18 Januari 2023.
Korban berinisial KR (15), yang merupakan ABH dalam kasus pencurian yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Kayuagung kepada Panti Sosial Rehabilitasi Anak atau Panti Sosial ABH.
Dugaan sementara korban mengalami depresi lantaran kasus hukum yang sedang dihadapinya saat ini.
"Korban ditemukan pertama kali oleh salah seorang saksi di panti tersebut. Pihak panti lalu menginformasikan kepada personel piket SPKT," terang Zulkarnain, Kamis, 19 Januari 2023.
BACA JUGA:Gegara Wanita, Pengunjung Kelab Malam Palembang Nyaris Tewas Dibacok di Parkiran Mobil
Dari informasi tersebut, personel piket SPKT dan piket fungsi Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Polda Sumsel serta Tim Identifikasi dari Polres Ogan Ilir mendatangai TKP untuk melakukan olah TKP.
"Setelah sampai, memang benar adanya warga binaan Panti Sosial ABH meninggal dunia akibat gantung diri," terangnya.
Korban ditemukan tergantung dengan menggunakan sebuah kain warna coklat yang terikat di dalam kamar kecil. Menurut keterangan dari pegawai panti Sosial ABH, korban baru lima hari berada di Panti Sosial ABH.
"Korban merupakan serahan dari Kejaksaan Negeri Kayu Agung dalam perkara pencurian. Disini, korban rencananya akan dilakukan pembinaan," paparnya.
Pasca kejadian dan diidentifikasi, korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga di Cengal Kabupaten OKI. (*)