Daftar Haji Plus Sekarang, Waiting List Haji 2023 Mengular Nyaris Hingga 40 Tahun

Kamis 19-01-2023,07:13 WIB
Editor : Wiwik

SUMEKS.CO  - Alternatif jika ummat Islam ingin berangkat haji 2023, bisa melalui keberangkatan haji Ongkos Naik Haji Plus (ONH Plus). 

Waktu tunggu keberangkatan haji plus 2023 hanya 5 hingga 7 tahun. Berbeda keberangkatan haji reguler, daftar mengular 30 hingga 40 tahun.

Estimasinya, jika melakukan pendaftaran haji 2023, berangkat tahun 2029. Tentunya ada konsekuensinya, seandainya menggunakan jalur ONH Plus.

Biaya yang dikeluarkan untuk menunaikan rukun Islam ke-5 itu, lebih besar dibandingkan  haji 2023 reguler.

BACA JUGA:Waiting List Membludak, Mungkin Terlewat, Simak 6 Cara Efektif Daftar Haji dan ONH Plus tahun 2023

BACA JUGA:Segini Estimasi Biaya Haji Reguler Tahun 2023, Kemenag Akan Bahas Biaya Haji Bersama Komisi VIII DPR RI

Rate ONH plus 2023 mulai USD 9000 hingga USD 12.000.

Waiting List haji 2023 terus membengkak. Walaupun pemerintah Arab telah mengembalikan kuota haji Indonesia ke angka normal. 

Malah,  waiting list haji 2023 tetap saja hingga 30 hingga 40 tahun, baru bisa berangkat haji. Bayangkan!.

Program Ongkos Naik Haji (ONH) Plus atau Haji Plus 2023 adalah haji resmi dan masuk kuota haji pemerintah RI. 

Haji PLus juga diatur Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 dalam Pasal 8, tentang  

Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Namun, haji plus atau ONH Plus, ada yang harus dicermati calon jemaah haji.

Jangan sampai tergiur, sehingga sembarangan memilih biro travel haji.

BACA JUGA:Masih Ada Waktu Hingga 20 Januari, Cek Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023 Lewat Aplikasi atau Portal Ini

Kategori :