Data ini terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor: 215/Pid.B/2020/PN-Crb dimana Heri Sugito dijatuhi hukuman 3 tahun, 6 bulan penjara.
Bahakn pada kasus terakhirnya di Palembang, usai membobol toko iPhone Digimal Palembang Desember 2022, Heri Sugito sempat membawa istri dan anak-anaknya liburan tahun baru ke Bali.
Seperti diberitakan, Heri Sugito bobol Digimap Palembang rugi Rp 1 miliar, akhirnya gagal pensiun dini jadi bandit.
iPhone curian dijual cepat dengan harga banting, supaya cepat laku.
Pengakun Heri Sugito iPhone hanya laku Rp10 sampai Rp15 juta, dijual via online atau ketemuan langsung (COD).
Saat dia bersama Hendra Jaya dalam pelarian ke Pulau Jawa. Jelang tahun baru uang itu dipaki buat foya-foya.
Puluhan iPhone senilai Rp 1 miliar hanya laku ratusan juta saja. Itu pun habis buat ‘jajan’.
Perjalanan karier bandit Heri Sugito ternyata fenomenal.
Dia sudah pernah beraksi di mal-mal besar Surabaya, Jakarta, Cirebon dan terakhir di iPhone Digimap Palembang.
Perjalanannya kali ini terhenti usai tertangkap pada 10 Januari 2023. Tim dari Polda Sumsel sukses mengejarnya sampai pulau Jawa.