“Yang jelas, klien kita tidak pernah merasa membuat video tersebut dan untuk tindak lanjutnya sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan” terangnya.
DIa mengatakan laporan tersebut dibuat pada Jumat 13 Januari 2023 lalu.
“Kalau tidak salah hari Jumat 13 Januari 2023, dimana ibu itu baru mendapat laporan dan melihat video tersebut langsung pada hari itu juga membuat laporan ke Polda Sumsel,” tandasnya.
BACA JUGA:Ternyata Bukan Hanya Satu, Video Mesum Oknum Mahasiswi Tersebar di Medsos
Sementara, Sekjen DPC PDI Perjuangan Musi Banyuasin, Yakup Suprianto, mengatakan, dia merasa bingung. “Video apo lur, aku idak tahu,” ujarnya.(*)