Perda IMTA atau RPTKA Belum Rampung, Rp500 juta Retribusi Tenaga Kerja Asing Tahun 2022 Diambil Pusat
Selasa 17-01-2023,16:51 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Tusda
Tags : #rptka
#retribsui tenaga kerja asing
#pt oki pulp adn paper mills
#ogan komering ilir
#imta
#disnakertrans oki
Kategori :
Terkait
Senin 14-04-2025,14:17 WIB
Ratusan Pelajar di SDN 1 Kayuagung Terima Makan Bergizi Gratis, Bupati OKI Resmikan Program MBG
Senin 03-03-2025,21:36 WIB
Bupati OKI Muchendi: Bangun Daerah Butuh Superteam, Bukan Superman!
Rabu 12-02-2025,17:51 WIB
BPJS Kesehatan Jalin Kolaborasi dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk Peningkatan Pelayanan JKN
Senin 20-01-2025,13:58 WIB
ASN OKI Bersiap Sambut Kepemimpinan Baru Muchendi-Supriyanto untuk Masa Depan Lebih Cerah
Rabu 20-11-2024,15:55 WIB
Hari Ini, KPU OKI Mulai Distribusikan Logistik Pemilu ke Kecamatan Perairan dan Terjauh
Terpopuler
Rabu 14-05-2025,08:10 WIB
Rekam Jejak Ayesha Farooq, Sang Elang Besi dari Pakistan Si Pemburu Rafale di Langit Asia
Rabu 14-05-2025,06:02 WIB
Ayesha Pilot Cantik Pakistan yang Bikin Lawan Keder, dari Jet Tempur Cina ke Pemburu Rafale
Terkini
Kamis 15-05-2025,04:08 WIB
Sejumlah Fakta Pesawat Militer China Menerobos Blokade Israel Kirimkan Bantuan ke Gaza
Rabu 14-05-2025,22:29 WIB
Gubernur Herman Deru Targetkan Revitalisasi Jembatan P6 Lalan Muba Rampung Akhir 2025
Rabu 14-05-2025,20:07 WIB
Uang Pesangon Tak Dibayar, 12 Mantan Karyawan Yayasan Izzatuna Palembang Datangi Polda Sumsel
Rabu 14-05-2025,19:00 WIB
Razia Gabungan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Puluhan Kendaraan Ditindak
Rabu 14-05-2025,18:53 WIB