Terdapat 2 (dua) pesan Kakanwil Ilham pada notaris yang baru dilantik, pertama Ilham minta agar notaris melaksanakan tugas dan fungsi dengan kehati-hatian, “jangan sampai ada kesalahan yang membuat notaris berurusan dengan penegak hukum”, kata Kakanwil Ilham.
Kemudian yang kedua, Kakanwil Ilham minta Notaris untuk melakukan pengisian kuesioner Penerapan Prinsip Menggenali Pengguna Jasa (PMPJ), “PMPJ ini merupakan keharusan, sehingga harus diusahakan, terkait teknisnya segera koordinasikan dengan Bidang AHU Kanwil Kemenkumham Sumsel”, pesannya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi, Idris, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)