PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jalan tol menjadi alternatif pengemudi roda empat untuk mempersingkat waktu menuju suatu daerah bahkan antar provinsi.
Namun, dibalik kemudahan itu terdapat syarat dan peraturan yang harus ditaati oleh pengendara.
Masyarakat khususnya di Sumatera Selatan sangat terbantu dengan adanya jalan tol.
Terlebih, Sumatera Selatan saat ini memiliki enam jalan tol yang menghubungkan antar daerah dan provinsi.
BACA JUGA:6 Tol di Sumatera Selatan Penghubung Antar Provinsi di Pulau Sumatera
Bagi pemula, mungkin sedikit bingung cara untuk memasuki jalan tol. Karena, sebelum memasuki jalan tol pengemudi harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berikut 10 hal yang harus dipahami sebet masuk gerbang tol bagi pemula :
1. Mempunyai Kartu E-Toll dengan Saldo Cukup
Untuk masuk gerbang tol, pastikan Anda memiliki kartu E-Toll dan saldo yang cukup.
BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Palembang - Inderalaya, Pertama Kali Diresmikan Presiden Joko Widodo
Pengelola tol sudah tidak melayani dengan pembayaran uang tunai, untuk melakukan pengecekan saldo E-Toll Anda dapat melakukan di Indomaret atau Alfamaret.
2. Pahami Rute Jalan Tol
Untuk memudahkan mengetahui rute jalan tol, Anda bisa menggunakan Goggle Maps.
Informasi rute jalan tol juga dapat ditanyakan pada petugas yang ada di gerbang-gerbang tol yang dilewati.
BACA JUGA:4.800 Meter Lahan Pemakaman Pasien Covid 19 Tergusur Lahan Tol