Kuota Haji Indonesia Tanpa Batasan Usia, Kemenag Bahas Pemanfaatan Kuota Khusus Jamaah Lansia Tertunda Pandemi

Selasa 17-01-2023,04:05 WIB
Editor : Julheri

“Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus,” jelasnya.

 

BACA JUGA:Kemenag Siapkan Dua Aplikasi untuk Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Berikut Link Download dan Cara Pengecekan

BACA JUGA:Cara Cepat Cek Keberangkatan Haji Tahun 2023, Selain Nomor Porsi CJH, Unduh Aplikasi Ini di Google Play

 

Haji Khusus atau disebut Haji Plus adalah haji yang diselenggarakan oleh travel haji plus (swasta) Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Haji ini memiliki izin keberangkatan yang legal dan diawasi oleh Kemenag

“Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” sebut Menag Yaqut.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah kembali ke Indonesia usai menjalankan misi haji di Arab Saudi. 

 

BACA JUGA:Kemenag Siapkan Dua Aplikasi untuk Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Berikut Link Download dan Cara Pengecekan

BACA JUGA:Cara Cepat Cek Keberangkatan Haji Tahun 2023, Selain Nomor Porsi CJH, Unduh Aplikasi Ini di Google Play

 

Di Tanah Suci, Menag menandatangani MoU penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya terkait kuota.

“Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, 

Tags :
Kategori :

Terkait