PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mobil dinas milik pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan ditarik dan akan dialihkan menggunakan kendaraan pribadi milik pejabat.
"Tentunya kita menghargai usulan ini. Namun saat ini masih bersifat wacana, oleh karena itu membutuhkan kajian yang bersifat komprehensif," kata Sekda Kota Palembang Ratu Dewa usai apel pagi di Halaman Kantor Wali Kota Palembang, Senin 16 Januari 2023.
Ratu Dewa menjelaskan, wacana usulan tersebut akan dilakukan kajian secara seluruh sektor. Mulai dari efisiensi anggaran dan efektivitas penunjang kerja.
"Secara menyeluruh akan dikaji," jelasnya.
Ketika disinggung setuju atau tidak mengenai wacana tersebut, Ratu Dewa menyebutkan belum dapat diputuskan pendapatnya.
"Setuju atau tidaknya berdasarkan kajian dulu dari berbagai pihak, jadi belum bisa diputuskan sekarang," tukasnya.
Diketahui, wacana penarikan mobil dinas pejabat pemkot itu berasal dari usulan yang diajukan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Palembang. Usul tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten III Setda Pemkot Palembang Zulkarnain pekan lalu.
Zulkarnain menegaskan bahwa wacana penarikan mobil dinas dan menggantinya menggunakan kendaraan pribadi yang bersangkutan, akan dilaporkan ke Wali Kota Harnojoyo. Jika Wako Harnojoyo setuju, akan dilakukan kajian dengan melibatkan tim independen. Sebagai ganti pejabat menggunakan mobil pribadinya akan diberikan tunjangan BBM.