Paska Pencuri 46 Iphone Digimap Tertangkap, Masih Misteri Kedua Pelaku Mulus Keluar Mal Tak Terendus Satpam

Senin 16-01-2023,05:41 WIB
Editor : Julheri

Kasus ini diungkap tahun lalu (2022). Setidaknya ada 80 TKP (tempat kejadian perkara). 

Pelaku menyasar parkiran motor di kawasan pusat perbelanjaan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Pelakunya SN (29), warga Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, dan rekannya orang Palembang, inisial AN (26), warga 5 Ulu, Seberang Ulu I.

Keduanya ditangkap dalam operasi penyergapan di kediaman pelaku Senin, 14 November 2022 oleh anggota Reserse Kriminal Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mall Bukan Wong Kito

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa

Sebagian besar wong kito dalam laporannya mengaku kehilangan sepeda motor saat parkir di kawasan pusat perbelanjaan atau toko swalayan di sejumlah tempat di kota Palembang.

Kasus Kedua: Raja Maling Barang Antik. 

Ya, otak pelaku pencurian barang-barang antik senilai miliaran rupiah yang membidik rumah kosong mewah di kota Palembang.

Pelaku Dedi Susanto tak berkutik saat ditangkap Tim Gabungan Unit Pidana Umum dan Tim Anti-Bandit Polrestabes Palembang pada Agustus 2020 lalu.

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mall Bukan Wong Kito

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa

Pelaku diamankan dari tempat persembunyian di Jalan Makrayu, Lorong Sekolah, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Pencurian dilakukan pelaku membuat korban mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar. 

Sebab, barang-barang yang digondol dari rumah salah satu korban adalah barang-barang antik bernilai tinggi.

Sementara pelaku yang diinterogasi petugas mengaku sudah 10 kali melakukan aksi pencurian di rumah kosong. 

Kategori :