Keduanya ditangkap dalam operasi penyergapan di kediaman pelaku Senin, 14 November 2022 oleh anggota Reserse Kriminal Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mall Bukan Wong Kito
BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa
Sebagian besar wong kito dalam laporannya mengaku kehilangan sepeda motor saat parkir di kawasan pusat perbelanjaan atau toko swalayan di sejumlah tempat di kota Palembang.
Kasus Kedua: Raja Maling Barang Antik.
Ya, otak pelaku pencurian barang-barang antik senilai miliaran rupiah yang membidik rumah kosong mewah di kota Palembang.
Pelaku Dedi Susanto tak berkutik saat ditangkap Tim Gabungan Unit Pidana Umum dan Tim Anti-Bandit Polrestabes Palembang pada Agustus 2020 lalu.
BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mall Bukan Wong Kito
BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa
Pelaku diamankan dari tempat persembunyian di Jalan Makrayu, Lorong Sekolah, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Pencurian dilakukan pelaku membuat korban mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar.
Sebab, barang-barang yang digondol dari rumah salah satu korban adalah barang-barang antik bernilai tinggi.
Sementara pelaku yang diinterogasi petugas mengaku sudah 10 kali melakukan aksi pencurian di rumah kosong.
BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mall Bukan Wong Kito
BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa
“Aku sudah 10 kali maling pak. Kami ambil guci-guci, mangkok-mangkok. Kami masukkan ke karung dan kami jual ke pasar,” aku Dedi Susanto saat itu.