Sejauh ini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Satreskrim Polres Gresik resmi menetapkan Abah Yanto sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang lelaki berinisial MI.
Lelaki 48 tahun ini disebut berperan sebagai pemasok puluhan kantong darah manusia, yang dijadikan media Abah Yanto untuk ritual abal-abal penggandaan uang.
BACA JUGA:Link Terbaru Januari 2023, Klik untuk Cek Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH, segera Cair Bulan Ini
“Keduanya warga Kecamatan Menganti, mereka juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan.
MI menjual kantong darah manusia kepada Mulyanto dengan harga berkisar Rp 400-500 ribu per kantongnya.
Meski demikian, pihaknya juga masih menggali informasi lebih dalam peran dan keterlibatan MI.
“Terutama, darimana pelaku bisa mendapatkan kantong-kantong darah tersebut. Karena tidak bisa diperjualbelikan secara bebas,” tuturnya.
Dari hasil uji laboratorium, lanjut Aldhino, seluruh kantong darah sudah kadaluwarsa.
Padahal, terdapat prosedur medis yang cukup ketat untuk mendapatkan maupun memusnahkannya.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku mendapatkan kantong-kantong darah itu dari orang lain. Namun, masih kami dalami untuk proses lebih lanjut,” tutur mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.
Sejauh ini, polisi belum menampakkan sosok Abah Yanto secara langsung. Namun, dari foto yang beredar dan keterangan warga setempat, kondisi fisik Abah Yanto tampak kurus. Kepalanya plontos.
BACA JUGA:Link Terbaru Januari 2023, Klik untuk Cek Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH, segera Cair Bulan Ini
Sejak praktik pengandaan uang itu terungkap pada Rabu (11/1/2023), rumah itupun kini sepi.
“Kalaupun ada yang datang ke sini, paling warga yang ingin melihat setelah ramai di media,’’ ungkap warga di sekitar rumah Abah Yanto ini. (pojoksatu/sumeks.co)