"Ada bahasan yang tidak benar, lalu salah satu tersangka mengirimkan chatting tersebut ke para pelaku lainnya. Sehingga mereka terprovokasi dan melakukan penyerangan tersebut," jelas Saroha Naibaho.
Menurut Saroha Naibaho, ada lima pelaku penyerangan terhadap korban disertai perusakan motor dan rumah yang diamankan anggota unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Yang kita terapkan sebagai tersangka ada lima orang, semuanya masih ada hubungan keluarga. Semuanya sudah kita kembalikan ke pihak keluarga masing-masing," tutupnya.(*)