PALEMBANG, SUMEKS.CO - Guna melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada jajaran Balai Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya menyambangi Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang, Kamis 12 Januari 2023.
Kehadiran Kakanwil Ilham Djaya disambut Kepala Bapas Palembang Sudirwan, Kakanwil Ilham Djaya melakukan peninjauan langsung fasilitas layanan publik yang ada di Bapas Palembang.
Menurut Kakanwil Ilham, walaupun dengan keterbatasan ruangan, namun cukup memadai dalam memberikan pelayanan Kepada masyarakat.
"Bapas Palembang menjadi salah satu satker yang telah memperoleh predikat WBK pada tahun 2021 dari kemenpan RB untuk itu agar pada tahun 2023 dipertahankan dalam rangka kontestasi berikutnya yakni menuju WBBM”, harap Kakanwil Ilham.
BACA JUGA:SME’s Lifetime Achievement Award, BRI Apresiasi Loyalitas Nasabah dengan Berikan Saham BBRI
Selain itu, dalam rangka menuju WBBM pada tahun 2023 , Kakanwil Kemenkumham Sumsel juga meminta kepada jajajaran Bapas Palembang untuk terus meningkatkan Inovasi agar pelayanan publik bisa lebih cepat, mudah,transparan, efisien dan efektif.
Disela-sela tinjauannya itu, Kakanwil Ilham juga menyapa dan berdiskusi dengan pegawai dengan penuh keakraban.
“Bapas memiliki makna tersendiri, karena Bapas merupakan tempat dimana awal mula saya meniti karir di Kemenkumham”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Ilham berpesan kepada jajaran Bapas Palembang agar melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya, senantiasa memperbarui skill dan wawasan, Ia juga berpesan agar jajaran Bapas mempelajari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Bapas Palembang, Sudirwan mengatakan bahwa Bapas Palembang memiliki Pembimbing Kemasyarakatan sebanyak 73 orang dengan ruang lingkup wilayah kerja 6 Kabupaten/kota yakni Palembang, Ogan Olir, Prabumulih, Banyuasin, Muba, Ogan Komering Ilir.
Kepala Balai Palembang Sudirwan mengatakan bahwa Bapas melaksanakan tugas dalam pembuatan penelitian kemasyarakatan (litmas), pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan, klien pemasyarakatan.
Lebih lanjut Sudirwan mengatakan terkait dengan jumlah klien, dalam pengawasannya pihaknya saat ini adalah sebanyak 4.211 orang klien dewasa dan 61 orang klien anak.(*)