Sementara itu, mantan Narapidana yang dibincangi sumeks.co membenarkan kalau pelaku kejahatan terhadap anak dan susila biasany akan menjadi babu di penjara.
“Itu kejahatan kelas rendah. Kami tidak suka. Makanya nanti biasanya ada ‘penyambutan’ di penjara buat dia (Bambang),” cetusnya.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Mantan Napi yang sudah insyaf dan berwirausaha sukses ini mengungkapkan napi yang melakukan kejahatan asusila biasanya hanya jadi pesuruh di bui.
“Benar kalau disebut kejahatan kasta terendah. Nah, kalau perampokan atau pembunuhan dan kasus ‘besar’ lainnya itu biasanya bisa jadi Tamping atau Pemuka di penjara, karena disegani,” ungkapnya.
Mantan Napi yang enggan namanya disebutkan itu merasa miris atas apa yang terjadi di Lahat itu.
“Korban masih bocah dan pelaku ini dipercaya orang tuanya untuk mengantarkan anaknya antar jemput ke sekolah. Bisa dibayangkan betapa berkuasanya pelaku itu,” cetusnya.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Dia berharap hukuman terberat akan diterima Bambang.
“Napi di penjara itu juga punya anak. dan istri. Mereka pasti marah besar kalau ada teman sekamarnya yang melakukan pencabulan terhadap anak kecil atau wanita. Ya itu ‘penyambutan’ di penjara biasanya ada,” ungkapnya tanpa mau menyebut persis penyambutan apa yang dimaksud.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Kasus pedofil Lahat ini bisa jadi trigger perlindungan anak yang lebih baik di lagi di Sumsel. itu jadi harapan semua orang.
Sekaligus pemberantasan dan pencegahan praktik eksploitasi anak.