Nah, bantuan ini bisa dicairkan dengan syarat harus aktivasi rekening bank yang batas akhir 31 Januari 2023.
Bagi kalian yang melewati batas waktu aktivasi nomor rekening maka bantuan saldo DANA gratis gak bisa dicairkan dan akan dikembalikan ke kas negara.
Jadi untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP ini, bisa cek melalui situs resmi sebagai berikut:
- Buka situs pip.kemendikbud.go.id
- Cari penerima PIP di tampilan sisi kanan
- Masukkan NISN
- Masukkan NIK
- Klik tombol cek penerima PIP
- Selesai.
BACA JUGA:Trik Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp 200.000 Hanya dalam 5 Menit Setiap Hari
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima PIP akan muncul data diri siswa. Segeralah melakukan aktivasi rekening karena maksimal sebelum 31 Januari 2023.
Cara aktivasi nomor rekening, Anda membawa Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Satuan Pendidikan, punya KIP, lampirkan KK dan KTP orang tua/wali. (*)