Dinkes Palembang bersama BPOM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) saat kemarin.
"Oleh karena itu kita bersama BPOM Palembang kemarin melakukan sidak di Kambang Iwak dan menemukan empat tempat yang masih menjual Ciki ngebul asap yang mengandung nitrogen cair," jelasnya.
Lanjut Fenty Aprina, menghadapi fenomena baru ini, Dinkes Palembang bersama BPOM Palembang menyetop peredaran Ciki ngebul tersebut.
"Sementara kita berhentikan penjualanan Ciki ngebul itu," ucapnya.
BACA JUGA:Sensasi Ciki Ngebul, Jajanan Viral Bisa Keluarkan Asap dari Mulut Saat Dikunyah, Yuk Dicoba!
BACA JUGA:Stok Terjaga, Dinkes Palembang Target Vaksinasi Tembus 100 Persen
Dia mengimbau kepada masyarakat Kota Palembang agar tidak membeli lagi Ciki ngebul berasap dimana pun, karena terdapat bahaya bagi organ tubuh.
"Saya minta warga agar tidak membeli lagi Ciki ngebul ini. Ciki ngebul ini mengandung nitrogen cair yang merupakan zat kimia berbahaya bagi tubuh. Bahannya dapat menyebabkan luka bakar dingin, dan terutama dapat menyerang ginjal dan saluran pernapasan," tukasnya. (*)