Sementara itu, pada 3 Januari 2023 Dinas Kesehatan Kota Bekasi menerima informasi dari Sudinkes Jakarta Timur bahwa ada pasien keracunan Ciki Ngebul yang di rawat di RS Haji Jakarta Timur.
Pada kasus yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, berdasarkan pemaparannya, terdapat 24 anak mengkonsumsi cikbul di periode yang sama, 7 bergejala dan telah diobservasi di puskesmas, telah sembuh sejumlah 6 orang dan telah pulang, 1 orang dirujuk ke RS SMC Tasik, dan telah pulang beberapa hari kemudian.
Lalu di Kota Bekasi terdapat 4 anak mengkonsumsi di periode yang sama, 3 orang tidak bergejala sedangkan 1 bergejala (dirujuk hingga dilakukan operasi) di RS Haji Jakarta Timur.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar RyanBayusantika menjelaskan kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum.
BACA JUGA: Angka Kematian Ibu dan Anak di Sumsel masih Tinggi, Kepala Dinkes Minta Kolaborasi
Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.
Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak.
Kementerian Kesehatan RI melalui surat No. SR. 01.07/111/5/67/2023 meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah untuk melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair. (*)