PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto hadiri kegiatan Pencanangan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) oleh Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang digelar pada Rabu 11 Januari 2023.
Kakanwil menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang telah melakukan pencanangan dan kepada Kepala BNNP beserta jajaran yang telah hadir meresmikan Pencanangan Lapas Bersinar.
"Pencanangan Lapas Bersinar ini merupakan aksi nyata dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dalam upaya memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Lapas," ujar Harun.
Lebih lanjut, Harun mengatakan bahwa tugas pemasyarakatan yaitu mengupayakan agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menyadari kesalahannya lalu dapat memperbaiki dirinya, sehingga menjadi insan yang berguna bagi masyarakat dan negara.
BACA JUGA:Ciki Ngebul Masih Dijual, BBPOM Sumsel Masih Mengkaji, Ada Apa ?
Kakanwil juga mengingatkan jajaran agar dapat menghindari timbulnya pemberitaan negatif seperti peredaran gelap narkoba dan penggunaan HP secara ilegal di dalam Lapas, serta menekankan untuk menghindari praktik pungli di dalam Lapas.
Turut menyampaikan sambutannya, Kepala BNNP Babel, Brigjen. Pol. M.Z Muttaqien menyampaikan hasil survei BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), BPS (Badan Pusat Statistik) dan Perguruan Tinggi yang menyebutkan bahwa angka pengguna narkoba di Provinsi Babel saat ini sebesar 1,68% atau sebanyak 24.038 orang.
Kepala BNNP Babel juga mengatakan dalam penanganan perkara narkoba sudah dilakukan upaya restorative justice untuk mengurangi overcrowded di dalam Lapas.
"Negara hadir tidak hanya untuk memidanakan, namun juga memulihkan kondisi para pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahguna narkotika," ujar Ka BNNP Babel.
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang Gelar Aksi Demo di Kampus, Ini Tuntutannya
Terakhir, Ka BNNP mengapresiasi kegiatan Pencanangan Lapas Bersinar di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang sebagai bentuk quick respon dalam implementasi Instruksi Presiden No.2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Pada kesempatan ini juga dilakukan pengukuhan Satgas Bersinar secara simbolis terhadap 10 pegawai Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, yang diawali dengan pembacaan Ikrar Satgas Bersinar, penyematan pin dan topi, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan piagam satgas bersinar.
Adapun Ikrar Satgas Bersinar tersebut yaitu:
1. Siap memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba;
2. Memberikan edukasi kepada sesama tentang bahaya narkoba;