PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang karyawan Stasiun Light Rail Transit (LRT) Palembang dibegal oleh tiga orang tidak dikenal (OTD).
Kejadian tersebut di Jl Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring tepatnya di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa yang menimpa korban Fitri Andayani (37), warga Lr Karang Anyar, Kelurahan Plaju Darat itu terjadi pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat kejadian, korban dari rumah hendak pergi bekerja dan melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba dipepet tiga orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Ojol Dibegal Saat Antar Pesanan Makanan di Jakabaring, Modus Pelaku Tabrak Motor Korban
Tetiba, korban ditendang oleh pelaku dari samping motornya hingga jatuh tersungkur.
Akibatnya, korban mengalami luka lecet tubuh, wajah, tangan dan kakih hingga di tangan serta kakinya.
Korban harus mendapatkan tujuh jahitan karena terjatuh dari motor Yamaha Lexi yang korban kendarai.
"Waktu kejadian mau pergi kerja, berangkat dari rumah sekitar pukul 04.30 WIB. Biasanya tidak ada masalah pak, nah kejadiannya tidak jauh dari gedung Kejati ada tiga orang boncengan," kata Fitri Andayani yang ditemui di rumahnya, Rabu 11 Januari 2023.
BACA JUGA:Pelajar di Prabumulih Dibegal Siang Bolong, Pelaku Bawa Kabur Yamaha Aerox
Usai terjatuh, salah satu pelaku mengacungkan pisau ke arahnya bahkan mengancam akan menusuknya agar tidak melawan.
"Setelah saya terjatuh, satu dari mereka langsung siap-siap mengambil motor. Sementara satu lagi mendekati saya sambil mengacungkan senjata tajam pisau," ujar Fitri Andayani.
Selain mengambil motor Yamaha Lexi miliknya pelaku juga merampas tas yang berisi handphone.
"Yang mengancam pakai pisau itu rampas tas saya, jadi handphone saya juga diambil sama mereka," terang Fitri Andayani.
BACA JUGA:Usai Mengantar Menantu ke Pasar Km 5 Palembang, Abdul Rahman Dibegal 4 Orang Berparang