DPRD Sumsel Minta Penyidik Usut Terduga Pelaku Lain dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah

Selasa 10-01-2023,21:02 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edward Desmamora

“Dipaksa minum air kloset saat berada dalam toilet. Coba bisa dibayangkan bagaimana saat itu klien kami," ujar Prengki belum lama ini. 

Rektor UIN Raden Fatah palembang, Prof Dr Nyayu Khodijah MAg angkat bicara terkait penetapan tiga oknum mahasiswa sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Arya Lesmana Putra.

"Iya, saya memang sudah mendapatkan info terkait penetapan sebagai tersangka," tulis Rektor Khodijah dalam pesan singkat whatapss Selasa 10 Januari 2023 malam. 

BACA JUGA:Di Hadapan Penyidik, Mahasiswa UKMK Litbang UIN Raden Fatah Akui Terjadinya Pemukulan

Dirinya juga menghormati langkah pihak penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel memproses kasus tersebut.

“Saya  jugamenghormati langkah kepolisian untuk memproses kasus ini,” ujarnya.

Terkait pemanggilan oknum mahasiswanya, Rektor mengatakan pihaknya akan terlebih dulu mempelajari hal tersebut. 

Dan tidak tertutup kemungkinan pihak UIN Raden Fatah akan melakukan pendampingan.

BACA JUGA:Penyidik Polda Sumsel Kantongi Nama-nama Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah

“Karena ketiganya saat ini masih aktif sebagai mahasiswa. Ada kemungkinan akan dilakukan pendampingan dan saya kira sebelum incraht maka kita harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," ujarnya.(*)

Kategori :