PAKALPINANG, SUMEKS - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin 9 Januari 2023.
Kakanwil Harun didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Kepala Bagian Program dan Humas Triandini Oscar, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto dan Kepala Bidang Keamanan Ridha Ansari.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kep. Bangka Belitung, Naziarto, beserta Asisten I, Yanuar.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menyampaikan bahwa sertifikat tanah Kanwil Kemenkumham Babel masih atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan statusnya hanya sebatas Hak Pakai.
BACA JUGA:2.434 Calon Anggota PPS Se-Kabupaten Ogan Ilir Ikuti Tes Tertulis di 6 Titik
Kakanwil Harun memohon arahan kepada Sekda Babel agar kedepannya hal ini tidak menjadi persoalan.
"Mohon kiranya agar sertifikat tanah dapat berubah menjadi atas nama Kementerian Hukum dan HAM", harap Harun.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Babel Naziarto menyampaikan, ia akan segera memproses dan meminta pihak Kanwil Kemenkumham babel untuk melengkapi berkas administrasi yang diperlukan.
Lebih lanjut, Kakanwil Harun dan Sekda Naziarto membahas terkait pendaftaran kekayaan inteletual, baik merek, hak cipta mapun kekayaan intelektual komunal.
BACA JUGA:Polisi Bubarkan Acara Orgen Tunggal yang Sajikan Musik Remix di Mangga Besar Prabumulih
"Kami minta kedepannya Kanwil Kemenkumham Babel dan Dinas terkait dapat bersinergi dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual", pungkas Sekda Naziarto.
Mengakhiri pertemuan, Sekda Babel menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kakanwil Kemenkumham Babel beserta jajaran, dan berharap sinergi seperti ini dapat terus terjalin kedepannya.(*)