Sayangnya, saat petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel tiba di lokasi gudang pelaku tidak berada di tempat.
Petugas kemudian anggota pun menginterogasi saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, selanjutnya lokasi dipasang police line agar lokasi tetap steril.
Menindaklanjuti hal tersebut, berupaya agar pelaku dapat segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua unit mobil tangki, tiga unit mobil truk, satu unit truk tangki.
Lalu sembilan buah drum berisikan solar, 61 buah tandon yang berisikan solar, tiga unit mesin pompa.
Kemudian mesin penghisap air dan 11 karung zat pemutih (bleaching) serta 15 jeriken air keras.
Semua barang bukti dibawa ke Polda Sumsel dan barang bukti lain diamankan di Polsek Kertapati.(*)