Penerapan KTP Digital di Kabupaten OKI Terhambat, ini Kendalanya

Sabtu 07-01-2023,17:03 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Dendi Romi

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - KTP digital digencarkan pemerintah untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting. Sebab dengan KTP digital ini dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.

Penerapan KTP digital di Kabupaten OKI masih terkendala karena masih banyaknya masyarakat yang tidak memiliki handphone Andorid serta belum paham digital. 

"Dalam penerapan KTP digital ke masyarakat ada kendalanya. Masyarakat kita ini tidak semuanya punya Hp Android," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Hendri SH melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan Nova. 

Dijelaskannya, dalam penerapan KTP digital banyak kendala, tetapi pihaknya terus berupaya  untuk membuat masyarakat menerapkan KTP digital. Sehingga jumlah masyarakat yang memilili KTP digital terus bertambah. 

"Untuk warga atau masyarakat Kabupaten OKI yang telah membuat KTP Digital atau NIK Digital tercatat ada sebanyak 10.000 lebih," jelas Nova, Sabtu 7 Januari 2023.

BACA JUGA:10.000 Warga Ogan Komering Ilir Sudah Ber-KTP Digital

Sambung Nova, untuk Kabupaten OKI pembuatan KTP digital ini telah dimulai Agustus tahun lalu. Penduduk wajib memiliki KTP digital sebanyak 532.012.

"Ke depan harapannya tidak ada blanko fisik, sehingga mengarahkan digital. Untuk target KTP digital ini secara nasional adalah 70 persen," ujarnya. 

Diungkapkan Nova, pembuatan KTP digital ini berdasarkan Permendagri No 62 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP elektronik serta penyelenggaran identitas Kependudukan digital. 

Nova memaparkan, dalam pembuatan KTP digital ini bukan hanya di kantor Dukcapil OKI saja, tetapi bisa juga di kecamatan-kecamatan.  Untuk warga OKI yang telah membuat KTP digital rata-rata Pegawai Negeri Sipil (PNS) OKI dan Pegawai lainnya serta masyarakat. 

"Dalam pembuatan KTP digital ini petugas Dukcapil melakukan jemput bola dengan mendatangi dinas-dinas di Kabupaten OKI. Oleh karena itu yang telah membuat KTP digital rata-rata pegawai," terangnya. 

BACA JUGA:Cara Pembuatan KTP Digital, Hanya Beberapa Menit Jadi

Lebih lanjut dikatakannya, tahun ini sangat diharapkan jumlah masyarakat yang membuat KTP digital tinggi, meskipun tidak menargetkan. Apalagi petugas kecamatan siap dalam pembuatan KTP digital ini yakni ada alat scannya. Sehingga masyarakat desa tidak perlu ke kantor Dukcapil. 

"Di kantor Dukcapil kita menyiapkan 3 loket dalam pelayanan KTP digital. Dimana dalam satunya masyarakat yang datang membuat KTP digital ini rata-rata 60 masyarakat," terang Nova. 

Dia menceritakan, dalam pembuatan KTP digital, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini sebagai penunjang masyarakat dalam membuat KTP digital.

Kategori :