4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
BACA JUGA:Menggiurkan! Besaran Insentif Kartu Prakerja 2023, Patuhi Tata Cara dan Syarat Daftar, Buruan Daftar
8. Isi deklarasi survei
9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema program Kartu Prakerja telah diubah, dari semi bansos.
Untuk itu, dia menyilahkan penerima bansos lain seperti bantuan subsidi upah, bantuan langsung tunai UMKM (BPUM), hingga program keluarga harapan yang mau mengikuti program Kartu prakerja. (*)