Didampingi kuasa hukumnya Iir Sugiarto SH, dr Fajar Maulidan Al'amin, Kamis 5 Januari 2023 menggugat keputusan PJ Bupati Muba Apriyadi.
Dia menilai keputusan Penjabat Bupati Muba bentuk arogansi. Yaitu menjatuhkan sanksi berat kepada dirinya sebagai ASN dokter.
Merasa dizholimi atas pemberhentian sepihak sebagai ASN, dr Fajar Maulidan Al'amin, dokter Puskesmas Jirak, Kecamatan Jirak Raya, Kabupaten Musi Banyuasin akan mengajukan gugatan PTUN terhadap Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi. (*)