JAKARTA, SUMEKS.CO - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) semakin memikat para tokoh politik di Tanah Air. Tak terhitung banyaknya tokoh-tokoh di masyarakat yang sudah bergabung ke Partai Perindo.
Mereka berasal dari berbagai kalangan, di antaranya ialah politisi, purnawirawan jenderal bintang 3, pengusaha, hingga selebritas.
Pertimbangan mereka bergabung dengan Partai Perindo, karena ingin berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia sejahtera, seperti tagline Partai Perindo, yaitu Untuk Indonesia Sejahtera.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambut baik bergabungnya para tokoh tersebut. Terbaru, anggota DPD RI Intsiawati Ayus, bergabung dengan Partai Perindo dan akan maju menjadi Bacaleg DPR RI Dapil Riau dari Partai Perindo.
BACA JUGA: Resep Kolak Durian Manis Gurih ala Palembang yang Bikin Nagih, Coba Yuk!
“Ibu Intsiawati Ayus, anggota DPD RI aktif Dapil Riau gabung Partai Perindo dan maju Bacaleg Dapil Riau. Selamat bergabung Bu Iin. Bersama kita bangun Riau sejahtera,” tulis Hary di akun Instagramnya, Rabu (4/1/2023).
Wanita kelahiran 4 Mei 1968 ini adalah seorang politisi Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mewakili Provinsi Riau.
Putri pertama dari Panglima Riau Merdeka, Datuk H. Asman Yunus (3 Desember 1941-1 Oktober 2015) dan cucu dari Wali kota Pekanbaru ke-4 (1 Juni 1956 – 14 Mei 1958) Muhammad Yunus ini juga memimpin sebuah organisasi kemasyarakatan Melayu terbesar di Riau bernama Rumpun Melayu Bersatu Laskar Hulu Balang Melayu Riau (RMB-LHMR) yang beranggotakan lebih dari 100.000 orang.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Periode Pertama Ginandjar Kartasasmita pernah menjulukinya sebagai 'Srikandi DPD RI'.
BACA JUGA:Agrowisata Tanjung Sakti Tembus 50 Ribu Pengunjung Selama Libur Nataru
Dalam hal kelembagaan negara, Intsiawati ingin DPD RI menjadi lembaga yang diperhitungkan dalam ketatanegaraan. Sejak terpilih pada periode pertama Intsiawati merupakan salah satu anggota yang aktif memperjuangkan penguatan kelembagaan DPD RI.
Penguatan kelembagaan DPD dilakukan melalui penataan sistem kenegaraan baik melalui upaya Amendemen ke-5 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara komprehensif maupun melalui upaya judicial review UU untuk kesetaraan hak dan kedudukan anggota parlemen juga kesetaraan dalam hak legislasi, sehingga tercipta mekanisme check balances dalam sistem bikameral yang ideal.
Kedekatan Intsiawati dengan masyarakat Riau dibuktikan dengan terpilihnya sebagai anggota DPD RI selama empat periode dengan perolehan suara terbanyak urutan pertama.(*)