JAKARTA, SUMEKS.CO – Tak hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memburu keberadaan caleg DPR RI asal Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Daerah Pemilihan Sumsel 1 Harun Masiku.
Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki tanggung jawab untuk memburu pengusaha asal Sulawesi Selatan itu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkum dan HAM Silmy Karim berjanji akan mempelajari dan melacak keberadaan Harun Masiku yang berada di luar negeri..
"Saya baru hari pertama. Saya pelajari nanti kita cek kemungkinannya seperti apa," kata Silmy di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu 4 Januari 2023.
Silmy Karim juga menyoroti soal izin perlintasan internasional yang mulai melonggar. Hal itu karena melandainya angka penyebaran COVID-19 yang membuat izin berpergian lintas negara menjadi lebih mudah.
Sebagai direktorat mengurusi masalah perlintasan warga negara masuk dan ke luar negeri, pihaknya akan meningkatkan lagi pelayanan imigrasi. Sebab, imigrasi memiliki peran penting dalam mengawasi tiap orang yang melakukan perjalanan baik keluar dan masuk ke Indonesia.
BACA JUGA:Sssttt, KPK Mengendus Keberadaan Harun Masiku
"Oleh karena itu kewaspadaan dalam penegakan hukum keimigrasian dan pelayanan terbaik keimigrasian harus kita tingkatkan lagi," ujar Silmy.
Dua Divisi Polri Buru Harun Masiku
Mabes Polri mengatakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri turut membantu KPK dalam memburu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. Polri mengatakan Bareskrim dan Divisi Hubinter terus berkoordinasi dengan KPK untuk melacak jejak Harun Masiku.
"Ya Polri terus berkoordinasi dengan KPK untuk membantu mencari (Harun Masiku)," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Rabu 9 November 2022.
Dedi tidak merinci terkait bentuk koordinasi yang dilakukan, termasuk ketika ditanya penyisiran lokasi yang diduga tempat singgah Harun Masiku. Dia hanya menegaskan Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Divisi Hubungan Internasional diturunkan dalam pencarian ini.
"Dit Tipikor Bareskrim terus berkoordinasi untuk melakukan pencarian bersama Divisi Hubinter juga," ujarnya.
Diketahui Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.
BACA JUGA:2 Tahun DPO, Buronan Harun Masiku Statusnya Masih Terus Dicari